DPR dan Pemerintah Dorong Upaya Penanggulangan Kasus KDRT yang Kian Marak

05-09-2024 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir Djamil. Foto : Ist/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terus menjadi isu serius di Indonesia, dengan peningkatan kasus yang semakin mengkhawatirkan. Hal ini menjadi fokus utama dalam Forum Legislasi yang digelar di Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (5/9/2024) dengan tema "Upaya DPR dan Pemerintah Tekan Kasus KDRT, Ditengah Maraknya KDRT". Forum ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai komisi DPR RI serta seorang psikolog ternama.


Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir Djamil, menyampaikan keprihatinannya terhadap situasi KDRT yang semakin mengkhawatirkan. Menurutnya, banyak kasus KDRT yang tidak terungkap di media, baik karena keterbatasan akses maupun karena hambatan sosial lainnya. "Pemerintah harus melakukan evaluasi terhadap peraturan perundang-undangan yang ada. Sinkronisasi dan harmonisasi peraturan perundang-undangan terkait KDRT menjadi sesuatu yang harus dilakukan oleh DPR dan pemerintah," ujar Nasir Djamil melalui video zoom. Ia menambahkan bahwa variabel-variabel sosial lainnya juga berperan dalam mencegah terjadinya KDRT.


Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina Setyawan, menekankan pentingnya keberanian korban untuk melaporkan kasus KDRT yang mereka alami. "Pemerintah saat ini sangat konsen dalam memberikan pendampingan kepada korban dan memastikan hak-hak mereka terlindungi," kata Arzeti yang juga menyampaikan lewat video zoom. Ia mendorong korban untuk tidak takut melapor dan menegaskan bahwa pendampingan dan perlindungan kini semakin ditingkatkan oleh pemerintah.


Selain itu, Arzeti juga mengingatkan agar korban tidak merasa bersalah atas kekerasan yang mereka alami. "Sebagai seorang istri, sebagai anak perempuan, kita harus tegas dan berani melaporkan jika mengalami KDRT. Pemerintah akan mendampingi agar korban tidak mengalami trauma atau rasa malu yang berlebihan," tegasnya.


Forum ini juga dihadiri secara langsung oleh Anggota Komisi IX DPR RI Iskan Qolba Lubis dari Fraksi PKS, serta Psikolog Universitas Indonesia Dr. Mintarsih Abdul Latief, yang turut memberikan pandangannya terkait fenomena KDRT yang semakin kompleks di masyarakat.


Forum Legislasi ini menekankan pentingnya upaya komprehensif, tidak hanya melalui peraturan, tetapi juga dengan memperkuat peran lingkungan sosial dalam mencegah kekerasan dalam rumah tangga. Pemerintah dan DPR diharapkan dapat terus bersinergi dalam menekan angka KDRT di Indonesia. (ssb/aha)

BERITA TERKAIT
Bertemu Dubes Belanda, Komisi III Bahas Hukum di Indonesia
24-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI akan segera menyusun dan membahas revisi Rancangan UU Hukum Acara Pidana atau RUU...
Legislator: Tekan Permintaan, Kunci Atasi Peredaran Narkoba
23-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto menegaskan bahwa Indonesia masih berada dalam kondisi darurat narkoba akibat tingginya...
Komisi III Akan Segera Bahas RUU KUHAP, Target Berlaku Sama dengan UU KUHP
22-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI akan segera menyusun dan membahas revisi Rancangan Kitab UU Hukum Acara Pidana atau...
Komisi III Dorong Pendekatan Keadilan Restoratif di Kasus Dugaan Salah Tangkap di Tasikmalaya
22-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI mendorong pendekatan keadilan restoratif dalam penanganan kasus dugaan salah tangkap di Tasikmalaya. Hal...